KepriLingga

Proyek Tanggul Sungai Daik Lingga, Panitia Lelang Akui Hanya Kenal Nama

×

Proyek Tanggul Sungai Daik Lingga, Panitia Lelang Akui Hanya Kenal Nama

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Walaupun tergelong pendatang baru, akan tetapi kemampuan perusahaan CV Cahaya Sinar Cemerlang patut diacungi jempol. Bahkan kehadirannya pun sepertinya harus diwaspadai oleh perusahaan lain sekelasnnya.

Berdasarkan data resmi website lpse.linggakab.go.id, perusahaan yang berdomisili di Jl. Rawasari Block E No. 157 Kampung Bulang, Tanjung Pinang (Kota) – Kepulauan Riau keluar sebagai pemenang Pembangunan Tanggul Sungai Kampung Pasar Daik Lingga.

Bermula tanpa adanya perlawanan dari keenam pesaingnya, CV Cahaya Sinar Cemerlang mengajukan penawaran terkoreksi senilai Rp9,5 miliar dari pagu yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas PUPR-PKP sebesar Rp10 miliar APBD 2019.

Proses Pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Pasar Daik Lingga tengah berlangsung. Tongkang dan Tagbot kandas.

“Cuma satu yang masukan. Semua kita cek. Kita cek ke lapangan, kita cek tenaga ahlinya dan sudah dapat semua,” kata Ketua Lelang I Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Pemkab Lingga, saat menjawab Delta Kepri di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019) siang.

Usai dilakukan tahapan pengecekan, CV Cahaya Sinar Cemerlang berhasil melewati zona rawan proses lelang yang berlangsung pada 5 Mei 2019 lalu.

Perusahaan tersebut akhirnya dinyatakan lolos sebagai pemenang lelang oleh UKPBJ Pemkab Lingga dan berkasnya saat itu langsung diserahkan kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggara) di Dinas PUPR-PKP.

“Proses kami menjawab sampai nanti ada sanggahan. Setelah ini, kita kan kasih buat berita hasil acara bahwa lelang sudah selesai. Setelah selesai kita serahkan ke KPA. KPA itu sebenarnya boleh menverifikasi. Kalau dia layak, berikan surat penunjukan langsung,” kata Deswirman.

Masih menurut Deswirman, pada saat proses tahapan pembuktian kualifikasi. Dirinya mengaku telah bertemu dengan Direktur CV Cahaya Sinar Cemerlang. “Sudah, sudah ketemu di sini,” jelas pria yang hobi olahraga tersebut.

Sementara mengenai sosok yang disebut-sebut dan diduga sebagai pelaksana proyek Pembagunan Tanggul Sungai Pasar Daik Lingga, Deswirman mengaku hanya kenal dengan namanya saja, itupun diakui dia di Tanjungpinang.

Saat kembali ditanya apakah dia mengenal keenam perusahaan lainnya yang ikut dalam prose lelang tersebut? Deswirman tak membantah, bahwa sebagian dari ketujuh perusahaan itu ada yang ia kenal. “Kenal lah, sudah dua puluh tahun disini,” ujarnya seraya terseyum.

Lantas siapakah sosok yang diduga dan disebut-sebut sebagai pelaksana proyek Pembangunan Tanggul Sungai Kampung Pasar Daik Lingga. Dan bagaimana kisah mula awal munculnya paket tersebut di Pemkab Lingga melalui Dinas PUPR-PKP? (bersambung-red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *