HeadlineNatuna

Program Jaga Desa Jadi Fokus Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Natuna

×

Program Jaga Desa Jadi Fokus Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Natuna

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna dengan menggelar tiga agenda utama, yakni Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bakti sosial, serta supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna, Senin, 19 Desember 2025.F-Anizar

NATUNA, deltakepri.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna dengan menggelar tiga agenda utama, yakni Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bakti sosial, serta supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna, Senin, 19 Desember 2025.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan mendorong optimalisasi pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya di wilayah perbatasan.

Kajati Kepri tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Kepala Kejari Natuna Erwin Indra Praja bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Batam, Brimob dan Damkar Cegah Api Meluas

Penyambutan dilakukan secara adat melalui pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar.

Agenda utama kunjungan dilaksanakan di Gedung Sri Serindit berupa Sosialisasi Program Jaga Desa dengan tema Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi.

Kegiatan tersebut diikuti kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam arahannya sebagai keynote speaker, J. Devy Sudarso menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pada tahun anggaran 2025, Dana Desa di Kabupaten Natuna tercatat sekitar Rp52,25 miliar yang terbagi pada 70 desa.

Baca Juga :  Kejati Kepri Menang Gugatan, Bukti Profesionalisme Tangani Korupsi PNBP

“Dana Desa harus dikelola secara bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajati.

Ia juga menegaskan bahwa Program Jaga Desa dirancang sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa melalui pendampingan hukum, bimbingan, dan penguatan kapasitas aparatur desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa serta pemaparan materi dari Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid yang menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Kajati Kepri juga melaksanakan bakti sosial di halaman Kantor Kejari Natuna berupa penyerahan Kartu Identitas Anak, penetapan perwalian, serta bantuan sembako kepada masyarakat.

Baca Juga :  Miliki Potensi Kerawanan di Pelipatan Surat Suara, Kapolres Langsung Cek Gudang

Menurut Kajati, penegakan hukum harus disertai dengan kepedulian sosial dan empati terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan supervisi dan evaluasi kinerja di Kejari Natuna.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati mengapresiasi capaian kinerja Kejari Natuna yang meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025.

“Keterbatasan wilayah tidak menjadi penghalang untuk bekerja profesional dan berprestasi,” tegasnya.

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan diharapkan dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Natuna.

Penulis: Anizar
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *