Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kejaksaan Agung Kembalikan Rp13,25 Triliun, Ingatkan Hukum Harus Adil

×

Presiden Prabowo Apresiasi Kejaksaan Agung Kembalikan Rp13,25 Triliun, Ingatkan Hukum Harus Adil

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, deltakepri.co.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian dalam mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Digagalkan TNI AL

Namun, ia mengingatkan agar semangat tersebut selalu diiringi rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.

“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih.

Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Pemerintah Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Rempang

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujarnya.

Selain itu, Presiden mengingatkan para pengusaha agar tidak menipu negara dan memanipulasi sistem hukum demi kepentingan pribadi.

Pemerintah, tegasnya, tidak akan ragu menindak pelanggaran yang merugikan rakyat.

“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.

Baca Juga :  Kajati Kepri Aktifkan Kembali Pos Pemulihan Aset, Dorong Pengembalian Kerugian Negara

Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun itu menjadi pertanda baik, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu menjaga kekayaan nasional.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya.

Sumber: Setkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *