HuKrim

Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

×

Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Jajaran polres Tanjungpinang amankan M (36) diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu di kota Tanjungpinang, Minggu (27/12).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari tangan pelaku adalah 276 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan 43 lembar uang pecahan Rp 50 ribu yang belum dipotong/masih merekat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian dalam konfersi presnya mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah menyuruh anaknya untuk berbelanja di warung dengan membawa anaknya uang pecahan Rp 50 ribu.

Dari keterangan warga teluk kriting warga kecamatan Tanjungpinang Barat adanya uang palsu akhirnya polisi bergerak cepat dengan mencari tahu asal muasal datangnya uang palsu.

Sementara itu dari pengakuan pelaku M, uang palsu dibawanya dari Jogyakarta pada tahun 2009 lalu dan baru diedarkan sekarang karena faktor ekonomi.(Agus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *