Delta Kepri – Plt Kepala Biro (Karo) Humas, Protokol dan Penghubung (Humprohub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Hasan. S.Sos menepis sejumlah pemberitaan tentang dugaan pembubaran kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) oleh Satgas Covid-19, di Aula Wan Sri Benih, kantor Gubernur, Tanjungpinang (8/7), pagi tadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukanlah dibubarkan melainkan ditunda untuk sementara waktu. Pasalnya, Pemprov Kepri baru saja menerima surat edaran dari Kemendagri.
“Kegiatan Muswil II BKMT bukan dibubarkan, tapi ditunda. Karena kami baru saja menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Hasan via seluler, Kamis (7/8) siang tadi.
Hasan juga menerangkan penundaan kegiatan Muswil II BKMT itu dikarenakan adanya intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat.
“Intruksi itu baru saja diberitahukan. Maka seluruh kegiatan yang sifatnya berkumpul di kantor gubernur, kita minta ditunda sampai dengan situasi membaik. Jadi bukan dibubarkan, namun kita minta untuk ditunda,” jelasnya. (DK)












