Lingga

Perangkat Desa Rejai Protes Honor, Kepala Desa Sebut Kendala Administrasi

×

Perangkat Desa Rejai Protes Honor, Kepala Desa Sebut Kendala Administrasi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perangkat Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Rejai, Rabu (31/12/2025)/f-d-dk

LINGGA, deltakepri.co.id — Sejumlah perangkat Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Rejai, Rabu (31/12/2025).

Aksi tersebut diduga dipicu keterlambatan pembayaran honor yang disebut telah tertunggak selama beberapa bulan.

Pantauan di lapangan, pintu utama kantor desa ditutup menggunakan kayu sehingga aktivitas pelayanan publik sempat terhenti.

Para perangkat desa menyatakan kekecewaan terhadap Kepala Desa Rejai, Lukman Hakim, karena dinilai tidak memberikan penjelasan terbuka terkait keterlambatan honor.

Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya komunikasi dari pihak pemerintah desa.

Baca Juga :  Menunggu Perhatian Pemerintah, Warga Rantau Panjang Perbaiki Jalan Secara Mandiri

“Kami sudah berulang kali mempertanyakan honor, tetapi tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas. Karena itu kami kecewa dan melakukan aksi ini,” ujarnya.

Perangkat desa juga menyampaikan dugaan adanya pengelolaan dana desa yang tidak transparan, meski belum disertai bukti resmi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Rejai Lukman Hakim membenarkan adanya aksi pemalangan kantor desa.

Ia menjelaskan, aksi tersebut diduga dipicu keterlambatan pembayaran honor perangkat desa selama dua bulan.

Menurut Lukman, honor tersebut diduga sebenarnya telah diproses dan dijanjikan akan dibayarkan pada hari yang sama.

Baca Juga :  Anak-anak TK Negeri Pembina Daik Persembahkan Tarian di Hari Jadi Kabupaten Lingga Ke-21

Namun sebelum pukul 09.00 WIB, saat aparatur desa belum lengkap berada di kantor, aksi pemalangan sudah lebih dahulu dilakukan.

“Mereka mengira kami tidak menepati janji, padahal proses pembayaran sedang berjalan,” kata Lukman.

Ia menambahkan, honor dua bulan yang tertunggak telah dibayarkan.

Sementara honor bulan November dan Desember 2025 belum dapat direalisasikan karena kendala administrasi.

“Untuk dua bulan sebelumnya sudah dibayarkan. Sedangkan honor bulan 11 dan 12 belum bisa dicairkan karena masih ada kendala administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Bulan Tanpa Listrik, Warga Pasir Lulun Jalani Ramadan dengan Pelita

Lukman juga menyebutkan bahwa pada waktu bersamaan, pemerintah desa tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pemerintah desa dan perangkatnya untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi, agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terganggu.

Penulis: D

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *