HeadlineKepriTanjungpinang

Pemprov Kepri Evaluasi Data Sektoral, Target Indeks 2025 Dipatok 2,8

×

Pemprov Kepri Evaluasi Data Sektoral, Target Indeks 2025 Dipatok 2,8

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral yang masih berada di bawah target.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kepri tercatat sebesar 2,61, belum mencapai target 2,7.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis, 5 Februari 2026.

Rapat dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kepri, Misni, dan dihadiri para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) selaku walidata pendukung.

Baca Juga :  Prestasi Nasional, UMRAH Kembali Raih Lima Penghargaan Diktisaintek

Misni menegaskan bahwa pengelolaan statistik sektoral bukan semata tanggung jawab Diskominfo sebagai walidata, melainkan seluruh OPD sebagai produsen data.

Menurut dia, kualitas data menentukan keberhasilan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap kebijakan harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi meleset,” kata Misni.

Ia menjelaskan, data sektoral mencakup berbagai bidang sesuai tugas OPD, seperti kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Lemahnya tata kelola data di salah satu sektor dinilai dapat berdampak pada kualitas indikator pembangunan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Kasus Bripda Tewas, Empat Polisi Diberhentikan

Dalam evaluasi tersebut, Kementerian PANRB merekomendasikan sejumlah perbaikan, antara lain peninjauan ulang proses bisnis statistik sektoral, penguatan sumber daya manusia statistik, serta peningkatan kualitas pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di tiap OPD.

Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan nilai IPS tahun 2025 meningkat menjadi 2,8.

Target ini, kata Misni, hanya dapat dicapai melalui penguatan sinergi Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dengan BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai walidata, dan OPD sebagai produsen data.

Misni mencontohkan stabilitas inflasi Kepri di kisaran 2,6 serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini masuk kategori sangat tinggi sebagai hasil dari pengelolaan data lintas sektor yang relatif baik.

Baca Juga :  Angin Kencang Bikin Panik, Kantor Bapelitbang dan Empat Tiang PJU Tumbang

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi data berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan.

Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan paparan teknis dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri dan Diskominfo terkait perbaikan metadata, integrasi data ke portal Satu Data Indonesia, serta rencana aksi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2025.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *