BATAM, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Batam menggandeng BRK Syariah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program subsidi margin.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 19 Mei 2026.
Amsakar mengatakan dukungan terhadap UMKM menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi daerah karena sektor tersebut dinilai memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun,” kata Amsakar.
Menurut dia, pertumbuhan UMKM memiliki dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya sektor ekonomi kerakyatan.
Meski demikian, Amsakar menilai pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kualitas sumber daya manusia, manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan hingga pemasaran.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
“Yang kita harapkan adalah UMKM benar-benar tumbuh, berkembang, dan mampu naik kelas,” ujarnya.
Sementara itu, Helwin Yunus menyebut sektor UMKM selama ini terbukti mampu bertahan dalam berbagai tekanan ekonomi.
Ia menjelaskan BRK Syariah secara keseluruhan telah menyalurkan pembiayaan UMKM sekitar Rp13,3 triliun.
Khusus di Kota Batam, realisasi pembiayaan pada 2025 mencapai Rp56 miliar, sedangkan hingga April 2026 tercatat sebesar Rp16 miliar.
Menurut Helwin, program subsidi margin bersama Pemerintah Kota Batam diharapkan mampu mempercepat akses pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan usaha masyarakat.
“Program ini diharapkan memberi dampak positif terhadap percepatan pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan dan pertumbuhan usaha masyarakat,” kata Helwin.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing usaha sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)












