DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Lurah Pancur Shefi Hari Nugraha menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga sudah mendapatkan dukungan dari para pelaku usaha setempat.
Dukungan itu atas adanya pemberlakuan jam operasional yang dibatasi sementara waktu. Menginggat saat ini Kelurahan Pancur masuk dalam daftar zona merah Covid-19.
“Iya, pengusaha tadi rata-rata mendukung karena Covid-19 di pancur ini dah zona merah. Mereka minta tegas aja, tapi jangan pandang bulu, semua harus ikut,” kata Lurah Shefi saat dihubungi Delta Kepri, Selasa (13/7/2021).
Ia juga berharap dengan adanya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayahnya itu penyebaran pandemik Covid-19 dapat berakhir.
“Insyallah selesai. Mohon doanya semoga pelaksanaan pembatasan berjalan lancar dan pandemik di tempat kami segera selesai, amin,” katanya.
Adapun informasi pembatasan jam operasional yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Satuan Tugas Covid-19 kepada usaha Toko Kelontong, Toko Baju, Kedai Kopi dan Cafe di Kelurahan Pancur dari pukul 06.00 WIB–14.00 WIB. Sementara hotel dan tempat penginapan (losmen) dilarang menerima tamu.