DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau disebutkan telah membatalkan pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah Kabupaten Lingga tahun 2019.
Belum diketahui alasan maksud pembatalan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari Dankoti Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Yusri Mandala kepada Delta Kepri, Rabu (9/10/2019) pagi.
Disdik Kepri, kata dia telah memposkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Regular SMA sebesar Rp 26 miliar lebih, dipergunakan untuk belanja gedung dan bangunan tempat pendidikan di sebuah kabupaten.
Sejauh ini kabupaten mana yang dimaksudkan kata Mandala belum jelas. Hanya saja pekerjaan dengan volume satu kegiatan itu, ujarnya dilelang melalui metode pemilihan E-Purchasing dengan waktu pelaksanaan mulai April–Desember 2019.
“Itu dilelang. Nah, kita pastikan apakah dana 26 miliar tadi ada kaitannya dengan rencana realisasi pembangunan gedung SMA di Lingga yang dibatalkan atau tidak. Kalau tidak ada, maka kita desak Disdik Kepri mengalokasikan pembangunan SMA di Lingga dari dana itu,” tegas Mandala.
Dalam hal ini ia mengaku tidak ingin berasumsi lebih hingga memojokkan pihak disdik. Namun pada prinsipnya, dirinya mengatakan akan buka-bukaan soal data hingga disdik transparan mengenai dana pembangunan gedung SMA sebesar Rp 26 miliar.
“Yang pasti Pemuda Pancasila akan turun dan mengawal langsung sampai pembangunan gedung SMA ini terealisasi. Kita akan buka-bukaan soal data agar semua jadi terang benderang,” pungkas Mandala.












