HomeKepriLinggaOpini

Pejabat Loyalis Nizar Mulai Rontok Dihempas Dugaan Kasus Korupsi, Upaya Intervensi Jaksa?

×

Pejabat Loyalis Nizar Mulai Rontok Dihempas Dugaan Kasus Korupsi, Upaya Intervensi Jaksa?

Sebarkan artikel ini
Kantor bupati Lingga Jalan Istana Robat Daik Lingga. (f/simarmata)

OPINi : Keluarnya pernyataan Kejaksaan Nergeri Lingga baru-baru ini telah mvenambah daftar panjang pejabat loyalis Bupati Lingga Muhammad Nizar yang tersandung dugaan kasus korupsi.

Tahun 2023, ada AWB, Kabag Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai tahun 2022.

Kemudian di tahun 2025, JA, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jembatan di Marok Kecil.

Kejaksaan Negeri Lingga mengungkap, dalam perkara AWB ditemukan kegiatan fiktif yang terjadi pada periode April hingga Desember 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.064.917.500. Sementara di perkara JA, jaksa menemukan adanya tindakan pembiaran dan pemufakatan, dan mirisnya kerugian keuangan negara masih dihitung BPKP.

Baca Juga :  Setelah Disambar Petir, Desa Musai Kini Terangi Jalan Utama Berkat Aksi Cepat Pemkab

Peristiwa hukum ini pun menandai banyaknya pejabat loyalis Nizar yang sudah dijadikan target. Polanya hanya dua, “sandera” atau “tumbal”. Penerapan ini tentu saja cara mengeksekusinya harus dengan tindakan intervensi.

Hasilnya – dua kasus korupsi diungkap – dana “siluman” yang nilainya ratusan juta bahkan miliaran rupiah selalu ada dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga.

Adapun dana tersebut, yakni digunakan untuk Pembangunan Rumah Dinas (2021), Peningkatan Mess (2023), Peningkatan Kantor (2024) dan Peningkatan Gedung Aula Kejaksaan Negeri Lingga (2025.

Baca Juga :  Permudah Konsumen, Pelaku Ekraf di Bintan Bakal Gunakan QRIS

Permainan dengan pola itu sebenarnya sudah di baca oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dan untuk mencegahnya Jaksa Agung menyalakan alarm tanda peringatan keras kepada para jaksa, agar mereka segera sadar dan tidak bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya.

Peluang ini harusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten Lingga sebagai tameng dalam membendung tekanan kekuasaan dan tindakan intervensi – penyelewengan kewenangan, bisa melalui jalur politik dengan mengandeng legislatif dan membahasnya bersama dengan Kejaksaan Agung.

Tujuannya jelas, selain mendukung langkah dari Kejaksaan Agung itu sendiri, juga mempersempit ruang gerak bagi jaksa-jaksa “nakal” untuk “bermain” sehingga salah satu contoh kasus diatas tidak seharusnya terjadi, dan dana “siluman” tidak mencoreng wajah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tengah berjuang dalam mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp18,5 triliun pada APBN 2026.

Baca Juga :  Salat Id Serentak di Kepri, Ini Lokasi Gubernur dan Wagub

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *