DELTAKEPRI.COM, – Dua pasangan muda mudi digrebek warga dan diarak warga kampung saat sedang berdua dikamar kos di daerah seijang kecamatan Bukit Bestari kota Tanjungpinang, pada Rabu lalu.
Nanang Herry Kuswanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tanjungpinang,mengatakan keduanya diamankan warga sekitar pukul 03.30 dini hari.
Insial dari empat orang yang diamankan diantaranya Ni (18) pasanganya Hi (20) setatus mahasiswa aktif Umrah, selanjutnya Bi (21) dan Ai (26) karyawan swasta di Tanjungpinang.
Saat diamankan kedua pasangan mesum tersebut sedang tidur, oleh warga keduanya diarak dan dimintai keteranganya dari hasil pemeriksaan maupun pengakuan keempat orang pasangan mesum tersebut didapati kedua pasangan tersebut sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dikamar kos tersebut.
” Kita amankan keempatnya dari amukan warga kekantor satpol pp selanjutnya kita akan panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan atau dinikahkan saja biar tidak berbuat maksiat,” terangnya.
Sementara itu Fajar pemilik kos kepada media menyatakan perbuatan kedua pasangan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. (Agus)