Ketua DPRD Jumaga Nadeak memimpin sidang paripurna istimewa laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2018, Kamis (23/5) kemarin.
DPRD Kepri pada umumnya memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas terlaksananya laporan hasil pemeriksaan ini. Adapun penyerahan LHP ini merupakan amanat aturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal.
“Harapan kami tentu Pemprov Kepri dapat mempertahankan opini yang didapat karna DPRD pun melihat kinerja yang ditunjukan Pemprov Kepri dipandang cukup memuaskan,” kata Jumaga.
Jumaga melanjutkan bahwa dalam opini yang disampaikan tersebut terdapat 4 kriteria antara lain: kesesuaian antara laporan dengan standar akuntabilitas, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.***
Narasi dan Foto : Istimewa