BATAM, Deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Agenda utama adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi dan menetapkan Pansus.
Dukungan Penuh Seluruh Fraksi
Seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan penuh agar Ranperda tentang PSU Perumahan ini dibahas ke tahap Pansus. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen dewan untuk menghasilkan regulasi yang menjamin kepastian hukum dan berpihak kepada publik.
- Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra menegaskan perlunya regulasi yang responsif dan mengutamakan kepentingan semua pihak.
- Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar siap memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Perda yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
- Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan.
Pimpinan Pansus dari Golkar dan PKS
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan anggota Pansus yang diusulkan. Melalui musyawarah internal singkat, pimpinan Pansus pun ditetapkan:
- Ketua Pansus: Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua Pansus: Ir. Suryanto (Fraksi PKS)
Regulasi PSU Harus Jadi Payung Hukum Kuat
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.(Adv)












