
Deltakepri.co.id|Asahan – Asisten Ekonomi Pembangunan Muhilli Lubis membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, tahun 2024 yang terintegrasi dengan Rembuk Stunting, Selasa (14/02/2023).
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Asahan ini ditentukan pula agendanya oleh Bappeda mulai dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2023 bertujuan mendapatkan masukan.
Dengan prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa dan kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.
Muhilli Lubis mengatakan Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Aek Ledong yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan,” ucap Muhili.
Kegiatan ini, kata Muhili, bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan.
Dengan prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Aek Ledong yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.
“Keikutsertaan Masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” katanya.
Selain itu, lanjut muhilli, harus mendukung program Nasional antara lain percepatan penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan Ekstrem.
Asisten Ekbang ini juga menjelaskan, kegiatan Musrenbang tahun ini merupakan perencanaan tahun ke tiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.