Delta Kepri – Terkait proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau tentang Sea Water Reserve Osmosis (SWRO), tentang pengelolaan air laut menjadi air minum. Sampai saat ini belum terealisasi. Padahal proyek dapat dikatakan telah selesai. Imbuh Rudi Chua Selasa, (10/05).
Rudi Chua anggota DPRD komisi II mengatakan, sampai saat ini semua SWRO telah selesai. Dan seluruh mesin sudah bisa dialokasikan dengan baik.
“namun, yang menjadi permasalahan saat ini adalah, Pemerintah pusat melalui kementrian PU dan satker PU, sampai dengan saat ini belum menerbitkan serah terima pusat kepada daerah secara resmi,” Kata Rudi
Rudi juga mengutarakan, salah satu penyebab belum adanya serah terima adalah, masih menunggunya pihak Pemerintah pusat dalam hal sesuatu untuk menyurati Pemerintah kepri.
“Sebelumnya almarhum H M Sani telah membuat surat balasan kepusat, dengan isi, meminta biaya untuk operasi dapat ditanggung bersama selama enam bulan lamanya, serta peninjauan kerja sama, dan ditambah dengan sistem kontrak service,” ucapnya
Disisi lain, Rudi juga menjelaskan, terdapat beberapa poin yang menjadi kendala dalam kebijakan peraturan serah terima proyek antara pusat dan daerah.
“pihaknya berjanji, kedepan kita akan berkonsultasi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tentang perkembangan waktu serah terima SWRO tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Menurut informasi yang disampaikan warga kota Tanjungpinang. Masyarakat telah lama menunggu SWRO ini. Pasalnya, SWRO dapat mengantisiapasi kemarau yang akan datang. (Oppy)