Beranda Kepri Maling Jok Motor Ditembak Polisi

Maling Jok Motor Ditembak Polisi

0

(BK),- Rh (25) pelaku maling jok motor terpaksa mendapatkan hadiah timah panas atau ditembak kakinya oleh petugas kepolisian karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Rh ditembak pada kaki kirinya saat dibawak kerumah sakit untuk dikeluarkan proyektilnya, selain Rh polisi juga turut menciduk dua teman Rh, diantaranya KH (28) dan AN (27) ditempat yang berbeda.

Dari pengakuan para tersangka para pelaku biasanya mengincar para wanita/motor metik saat para korbanya sedang berolahraga, ke swalayan, dan saat korbanya lengah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P. Siagian dalam konfersi presnya menyatakan tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan yang berulah di wilayah kekuasanya.

Untuk itu Kristian menghimbau warga Tanjungpinang agar lebih waspada dalam menyimpan benda berharga karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan untuk itu tingkatkanlah kewaspadaan sejak dini.

Akibat perbuatanya ketiganya diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan ancaman penjara 3-7 tahun penjara. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here