TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu (24/12/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Pejabat yang dilantik terdiri dari empat Penata Kelola Penanaman Modal pada DPMPTSP, sembilan Guru Ahli Pertama pada Dinas Pendidikan, serta satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah.
Lis menegaskan pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional dan sejalan dengan penguatan sumber daya manusia sebagaimana arah pembangunan nasional.
“Pejabat fungsional bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga dituntut menjadi sumber solusi dan inovasi, serta bekerja berbasis hasil,” ujar Lis.
Ia mendorong aparatur sipil negara di Tanjungpinang agar lebih adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Menurut Lis, birokrasi yang berdaya saing hanya dapat terwujud melalui ASN yang profesional, inovatif, dan berintegritas.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 505, 506, dan 549 Tahun 2025.
Penulis: Indra
Editor: Red












