BATAM, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan kota yang lebih bersih dan tertata. Sebagai langkah awal, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau enam titik yang diusulkan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12/2025).
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem pengelolaan sampah modern, termasuk pemilahan sejak dari TPS agar lebih tertib dan tidak menimbulkan bau maupun tumpukan.
Enam Titik TPS yang Dikunjungi
Li Claudia meninjau lokasi-lokasi berikut:
1. Kelurahan Tanjung Buntung
Belakang Pasar Pesona Mantang RW 15
Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11
2. Kelurahan Bengkong Laut
Tanah kosong setelah warung rujak dekat lampu merah RW 10 depan BMC
3. Kelurahan Bengkong Indah
Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar
4. Kelurahan Sadai
Lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 (samping Lytech)
Sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16
Li Claudia menegaskan bahwa Batam harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang disiplin, rapi, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserakan. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS sehingga ketika tiba di TPA sudah teratur dan lebih mudah terolah,” ujarnya.
Ia memastikan pembangunan TPS tidak dilakukan sepihak dan seluruh rencana akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat serta tokoh setempat.
“Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat. Semua akan kami rapatkan dan sosialisasikan sebelum pembangunan dimulai,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan penanganan sampah di Batam dapat selesai secara menyeluruh pada tahun mendatang.
“Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. TPS harus menjadi tempat yang baik dan tidak menimbulkan masalah,” kata Li Claudia.
Li Claudia juga menyebut Batam akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah dari kota-kota modern.
Ia mencontohkan pengelolaan sampah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Singapura yang sudah menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan.
“Singapura saja butuh 10–15 tahun membangun kedisiplinan warganya soal sampah. Kita juga harus bergerak bersama untuk meningkatkan kesadaran,” tambahnya.
Dalam agenda peninjauan tersebut, Li Claudia didampingi Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Camat Bengkong Fairuz, Kabid Persampahan DLH Iqbal, serta perwakilan BP Batam.
Penulis: Deni
Editor: Indra












