BintanHeadline

Lapas Tanjungpinang Fasilitasi Perekaman E-KTP bagi Ratusan Warga Binaan

×

Lapas Tanjungpinang Fasilitasi Perekaman E-KTP bagi Ratusan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Senin, (4/5/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Besuk Lapas Kelas IIA Tanjungpinang itu merupakan bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pendataan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

Baca Juga :  Lis Minta OPD Tak Sekadar Kejar Nilai Ombudsman, Pelayanan Publik Juga Harus Berdampak Nyata

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Suparman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan tetap terpenuhi.

Menurut dia, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan warga binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung pembinaan yang berorientasi pada pemulihan hak-hak warga binaan,” kata Suparman.

Pelaksanaan perekaman dilakukan langsung oleh tim DPMD Dukcapil Kepri dan Disdukcapil Kabupaten Bintan menggunakan perangkat mobile di dalam lingkungan lapas.

Baca Juga :  Lis Darmansyah Sebut Danlanudal Cup Bangkitkan Voli Pelajar Kepri

Sebanyak 695 warga binaan mengikuti proses tersebut, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik bagi yang belum memiliki E-KTP.

Pihak lapas menyebut kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Dengan adanya perekaman E-KTP dan pemadanan NIK tersebut, diharapkan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Dokumen itu dinilai penting dalam mendukung proses pembinaan serta mempermudah reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *