BATAM, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menggelar razia gabungan, tes urine, serta pemusnahan barang bukti pada Senin, 6 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menekan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Razia dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika serta praktik handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata, bukan sekadar seremoni peringatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas bersih dari barang terlarang. Bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi tindakan nyata,” ujarnya.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai bagian dari pengawasan internal.
Barang bukti hasil razia selama setahun turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan aturan di dalam lapas.
Yosafat menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan pembinaan yang manusiawi kepada warga binaan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.
Penulis: Deni
Editor: Indra












