Natuna

KPPAD Natuna : Guru memang harus mendisiplinkan anak didiknya, tapi tidak dengan kekerasan

118
×

KPPAD Natuna : Guru memang harus mendisiplinkan anak didiknya, tapi tidak dengan kekerasan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Natuna, Raja Feni menegaskan, bahwa guru seluruh sekolah baik dari tingkat SD, SLTP, SLTA, tidak boleh mendidik para siswanya dengan menggunakan kekerasan. Sebab, hal ini dapat menyebabkan guru berurusan dengan hukum lantaran telah melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Guru memang harus menegakkan kedisiplinan kepada anak didiknya, tapi tidak harus dengan kekerasan,” tegas Raja Feni kepada wartawan, dikantornya, dikomplek NGU Ranai, Selasa (03/04) kemarin.

Feni mengatakan pihak sekolah sendiri diharapkan jangan menjadikan hal ini sebagai momok dalam menegakkan kedisiplinan disekolah.

Pasalnya, menegakkan kedisiplinan merupakan salah satu kewajiban guru dalam mendidik siswa-siswinya itu sendiri.

“Jangan gara-gara kehadiran KPPAD, membuat para guru jadi enggan menegakkan kedisiplinan. Harus tetap ditegakkan. Namun kembali kami sampaikan, tidak perlu menggunakan kekerasan,” katanya.

Masih kata Feni, selain sekolah, pihak orang tua siswa sendiri juga wajib turut serta dalam menegakkan kedisiplinan ini terhadap buah hatinya. agar tugas ini hanya dibebankan kepada pihak sekolah saja.

“Peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Karena jika sudah pulang dari sekolah, orang tualah yang bertanggung jawab sepenuhnya atas perilaku anaknya,” kata dia.

Raja Feni juga berharap semua pihak ikut berperan aktif dalam mengontrol kenakalan remaja di Kabupaten Natuna.

“Seperti mengkonsumsi komix (produk obat batuk), menghisap rokok elektrik (Vavor) dan menghisap lem fox. Ini sudah sangat menghawatirkan sekali,” harapnya. (Afrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *