NATUNA, deltakepri.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menghadirkan layanan pembuatan paspor kolektif melalui program Eazy Passport di Kecamatan Serasan pada 14–15 April 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Ranai Wahyu Purwanto mengatakan layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan dalam mengakses layanan keimigrasian.
“Program ini bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Wahyu, Senin (20/4/2026).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Rommy Manly Mandang dengan melibatkan petugas dari sejumlah seksi.
Selama dua hari, layanan tersebut melayani 17 pemohon, terdiri atas 10 laki-laki dan 7 perempuan.
Rinciannya, 10 permohonan paspor baru masa berlaku lima tahun, empat paspor baru masa berlaku sepuluh tahun, serta tiga permohonan penggantian paspor.
Rommy mengatakan program ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan akses geografis masyarakat di wilayah kepulauan.
“Layanan ini diharapkan membantu masyarakat mengurus paspor secara lebih efisien tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan layanan.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga setempat.
Imigrasi Ranai menyatakan akan terus mengembangkan layanan serupa untuk menjangkau masyarakat di daerah perbatasan.
Penulis: Riduan
Editor: Indra












