HuKrimKepri

Kontraktor : Proyek Tidak Didapat Uang Ratusan Juta Melayang

×

Kontraktor : Proyek Tidak Didapat Uang Ratusan Juta Melayang

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Ibarat pepatah untung tidak diraih/ didapat rugi , malang yang didapat, hal itulah yang dialami Andi Cori kontraktor asal Tanjungpinang, yang diduga ditipu seorang oknum pegawai Provinsi Kepri.

Menurut keterangan Cori, kejadian penipuan bermula seorang oknum pejabat Kepri, Purwanta yang juga mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri.Menjanjikan proyek senilai Rp 5 Miliar namun dengan syarat Cori wajib memberikan uang tanda jadi sebagai bukti keseriusan Cori waktu itu.

Uang yang diberikan cori kepada Purwanto terbagi atas tiga tahap pertama Cori menyerahkan dana senilai Rp220 juta, kedua cek senilai Rp150 juta dan Rp100 juta pada Februari 2015 lalu dengan total Rp 470 juta.

Namun setelah menyetorkan uang tanda jadi, Proyek yang dijanjikan oleh Purwanta tidak kunjung menujukan titik terang bahkan Purwanta selalu mengelak saat dijumpai Cori.

Kesal dengan ulah Purwanta, Cori akhirnya memutuskan menyelesaikan kasus penipuanya kepada pihak kepolisian resort Tanjungpinang pada Rabu (18/11) petang dan sesuai dengan surat laporan pengaduan (LP) nomor LP/ B/ SPK/ 584/ XI/ Kepri/ SPK/ Res Tpi ini juga diterima Ipda B Tavip, dan petugas piket SPK Polres Tanjungpinang.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanjungpinang IPTU Efendi dikonfirmasi mengakaui pihaknya saat ini masih menyelidiki laporan Cori dan memanggil sejumlah saksi maupun terlapor untuk dimintai keterangnya namun belum bisa ditetapkan kapan waktu pemeriksaanya semua butuh proses dan bukti.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *