BeritaDaerahHeadlineKepri

Kejati Kepri Gelar Apel Peringatan Persaja

×

Kejati Kepri Gelar Apel Peringatan Persaja

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau gelar apel peringatan ke-73 tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di halaman kantor Kejati Kepri, Senin (6/5/2024)/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau gelar apel peringatan ke-73 tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di halaman kantor Kejati Kepri, Senin (6/5/2024).

Upacara itu dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rini Hartatie dan diikuti Para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM.

Inpektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie dalam amanat Jaksa Agung RI mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat Minta Pemkab Karimun Lunasi Hutang Kepada Kontraktor

Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

“Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.

Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

Baca Juga :  Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,4 Miliar dari PT Bias Delta Pratama dalam Kasus Tipikor PNBP

Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup.

“Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai,” ujarnya.

Selanjutnya, Wakajati Kepri terkhusus menyampaikan pesan penting agar kedepannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kejati Kepri: TPPO Adalah Perbudakan Modern, Butuh Gerakan Bersama untuk Mencegah

Dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” imbuhnya.

Diakhir Upacara HUT ke-73 PERSAJA dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie, didampingi Para Asisten beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *