Kepri

Kawal Mutu Pendidikan, LPMP Kepri Gelar Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Supervisi

×

Kawal Mutu Pendidikan, LPMP Kepri Gelar Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Supervisi

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepri Drs Irwan Safii, M.pd membuka kegiatan Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Supervisi Mutu di Aula LPMP Kepulauan Riau, Rabu (9/12) siang tadi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan praktik-praktik baik dan inovasi pelaksanaan PPK, K13, SPMI di satuan pendidikan,” terang Irwan Safii.

Sasaran dari kegiatan ini, lanjutnya, diperuntukkan 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah dari 7 Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepri.

“Supervisi mutu pendidikan merupakan proses mengawal upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan oleh LPMP bersama dengan pengawas sekolah,” ucapnya.

Melalui tahapan identifikasi masalah dalam pelaksanaan 8 SNP, sambungnya, LPMP juga memberikan rekomendasi penyelesaian masalah, melakukan pendampingan pemenuhan mutu pada satuan pendidikan, dan melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi supervisi mutu.

Pada tahap awal supervisi difokuskan pada integrasi Kurikulum 2013 (K13), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan aspek lainnya dalam pembelajaran dan manajerial sesuai SNP.

Tujuan kegiatan supervisi mutu di sekolah adalah agar sekolah meningkat mutu pendidikannya melalui penerapan SPMI, pelaksanaan PPK, gerakan literasi sekolah, dan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara terintegrasi menuju terwujudnya sekolah berbudaya mutu.

Dalam pelaksanaan supervisi mutu aspek yang disupervisi adalah pemahaman SNP untuk memastikan bahwa sekolah memahami SNP sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan yang bermutu, pelaksanaan SPMI untuk memastikan dan membantu sekolah dalam melaksanakan SPMI sebagai solusi untuk mengawal peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Peningkatan mutu pendidikan untuk membantu sekolah dalam menemukan dan melaksanakan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekolah.

Tahapan yang dilakukan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi di sekolah adalah pemetaan dan validasi kondisi sekolah, penyusunan rekomendasi solusi ke depan, pendampingan pelaksanaan solusi dan evaluasi dampak dan perubahannya.

Pelaksanaan supervisi mutu di satuan pendidikan dikembangkan untuk menjamin terjadinya peningkatan mutu pendidikan sesuai SNP dalam kerangka SPMI yang mencakup aspek pembelajaran dan aspek manajerial yang telah mengintegrasikan K-13, PPK, Literasi dan aspeknya lainnya seperti sekolah sehat dan berwawasan lingkungan, secara terintegrasi.

Penulis: Hos Arie Rhamadhan Sibarani, SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *