TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran malaria di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah kasus malaria dalam beberapa pekan terakhir di wilayah RW 4, RW 6, dan RW 7 Kelurahan Senggarang.
Untuk mempercepat deteksi dini, Dinkes Dalduk membuka posko pemeriksaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, baik yang mengalami gejala maupun yang tidak bergejala.
Kepala Dinkes Dalduk Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan posko tersebut dibentuk guna memudahkan penemuan kasus secara cepat sehingga penderita dapat segera memperoleh pengobatan.
“Kami berharap seluruh warga, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, dapat segera melakukan pemeriksaan di posko-posko yang telah disiapkan,” kata Rustam, Senin, 1 Juni 2026.
Menurut dia, penemuan dan pengobatan dini penting dilakukan untuk memutus rantai penularan malaria di lingkungan masyarakat. Penderita yang telah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan sembuh diharapkan tidak lagi menjadi sumber penularan bagi orang lain.
Rustam mengatakan pihaknya masih terus melakukan penemuan kasus secara aktif maupun pasif.
Karena itu, jumlah kasus yang teridentifikasi masih berpotensi bertambah seiring berlangsungnya pemeriksaan di lapangan.
Selain pengobatan, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah berkembang biaknya nyamuk Anopheles yang menjadi vektor penular malaria.
Menurut Rustam, perawatan kawasan rawa, genangan air, dan semak belukar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menjadi habitat nyamuk pembawa parasit malaria.
Ia menjelaskan penderita malaria harus menjalani pengobatan secara tuntas selama 14 hari menggunakan obat Di Hydroartemisinin Piperaquine (DHP) dan Primakuin yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
“Jika mengalami malaria, segera minum obat selama 14 hari tanpa putus. Ada dua obat malaria yaitu DHP dan Primakuin. DHP tidak diperjualbelikan karena disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Dinkes Dalduk juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari berbagai kondisi yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, seperti genangan air, semak yang tidak terawat, dan lingkungan rumah yang kurang bersih.
Penulis: Indra
Editor: Red












