BintanHeadline

Kalapas Apresiasi Wasmat Hakim PN Tanjungpinang, Pembinaan Warga Binaan Dievaluasi

×

Kalapas Apresiasi Wasmat Hakim PN Tanjungpinang, Pembinaan Warga Binaan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA melakukan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).F-Istimewa

BINTAN, deltakepri.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA melakukan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).

Kedatangan hakim disambut langsung oleh Kalapas Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, bersama pejabat struktural.

Kegiatan ini merupakan amanat KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang mewajibkan hakim melakukan pengawasan terhadap narapidana setelah menjalani pidana.

Dalam kunjungan tersebut, hakim mewawancarai langsung sejumlah warga binaan, khususnya yang pernah ditanganinya di persidangan.

Wawancara ini menjadi sarana untuk menilai perkembangan sikap, perilaku, dan efektivitas program pembinaan di lapas.

Baca Juga :  530 Peserta dari 33 Negara Ikuti Tour De Bintan 2022

Kalapas Untung Cahyo Sidharto mengapresiasi kegiatan Wasmat.

“Kehadiran hakim memberi arti penting bagi kami. Ini menjadi penguat agar pembinaan berjalan sesuai tujuan, membentuk warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Selain pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan, Wasmat juga menjadi evaluasi agar pembinaan warga binaan lebih optimal menuju reintegrasi sosial.

Penulis: Indra
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *