HuKrim

Jambret Cewek Cantik AS Diciduk Polisi

106
×

Jambret Cewek Cantik AS Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- AS (21) pelaku pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor (jambret) senin sore (23/11) diciduk tim Gabungan Buser Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Barat di kawasan jalan Korindo kabupaten Bintan.

Saat ditangkap AS awalnya menyangkal bahwa dirinya pelaku jambret, namun setelah digelandang kekantor polisi akhirnya As mengakui perbuatnya. Dengan bermodalkan aksi nekat mengendarai sepeda motor Yamaha Vixsion As menjambret tas-tas milik korbanya.

” Dua kali melakukan jambret di jalan Bintan Center dan Jalan Bhayangkara,” terang As kepada awak media di Polsek Tanjungpinang Barat.

Sementara itu Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP P.Tarigan mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti yang diduga milik korbanya Ns (19) yang dijambret pada sabtu (21/11) lalu dijalan Bhayangkara.

” Barang yang kita amankan motor, Hp, dan lainya,modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengikuti korbanya lalu disaat lengah tas yang tergantung di sepeda motor korban disambar pelaku” terangnya.

Atas perbuatnya As akan diancam dengan pasal 363 KHUP tentang Curas / jambret dengan ancaman 3-7 tahun penjara, untuk pemeriksaan lebih lanjut As kini masih diperiksa polisi sektor Tanjungpinang Barat. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *