HeadlineTanjungpinang

Harga MinyaKita Tembus di Atas HET, Pemko Telusuri Jalur Distribusi Nonresmi

×

Harga MinyaKita Tembus di Atas HET, Pemko Telusuri Jalur Distribusi Nonresmi

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany bersama Owner Sari Mart dan Ketua HKTI Tanjungpinang, Sadmi Qayyum di Gudang Beras dan Minyakita, Jumat (17/7/2026)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang menelusuri penyebab kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pengecer.

Dugaan sementara, lonjakan harga dipicu rantai distribusi yang tidak melalui jalur resmi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan sebagian pedagang memperoleh pasokan MinyaKita dari trader atau jalur distribusi nonresmi.

Kondisi tersebut membuat harga beli di tingkat pengecer sudah lebih tinggi sebelum produk dijual kepada masyarakat.

“Sejauh hasil pemantauan sementara, kenaikan harga bukan berasal dari distributor resmi. Diduga sebagian pedagang memperoleh pasokan melalui trader atau jalur distribusi nonresmi sehingga harga beli sudah lebih tinggi. Akibatnya, harga jual kepada masyarakat ikut meningkat dan melampaui HET,” kata Riany, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Lis Tegaskan Restrukturisasi RT/RW Dilakukan Sesuai Regulasi

Menurut dia, dua distributor resmi MinyaKita di Kota Tanjungpinang, yakni Perum Bulog dan CV Bintang Perkasa, hingga kini masih menyalurkan minyak goreng bersubsidi sesuai mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Untuk memastikan persoalan tersebut, Disdagin telah menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Pangan Polres Tanjungpinang, Perum Bulog, CV Bintang Perkasa, Bagian Ekonomi Setdako Tanjungpinang, dan Disdagin pada 16 Juli 2026.

Hasil rapat kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan lapangan pada 17 Juli 2026.

Pengawasan difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran distribusi, harga jual di tingkat distributor, agen, hingga pengecer, sekaligus menelusuri sumber pasokan MinyaKita yang tidak berasal dari distributor resmi.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor DPRD Kepri Memanas, Sempat Saling Dorong dengan Petugas

Riany menegaskan, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan secara rutin bersama Satgas Pangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distributor, agen, maupun pengecer. Kami juga menelusuri rantai distribusi MinyaKita yang dijual di atas HET agar diketahui asal pasokannya,” ujarnya.

Selain itu, Disdagin mengimbau seluruh pedagang membeli MinyaKita melalui distributor resmi agar harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Distributor juga diminta meningkatkan pasokan ke pasar dan pengecer guna menjaga ketersediaan barang di masyarakat.

Baca Juga :  Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Dibekuk Polisi

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penimbunan, maupun penyalahgunaan distribusi, pemerintah akan menindaklanjutinya bersama Satgas Pangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Disdagin juga akan mengoptimalkan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai HET MinyaKita serta jalur distribusi resmi agar tidak terjadi praktik distribusi yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Meski harga di lapangan mengalami kenaikan, Riany memastikan stok MinyaKita di Kota Tanjungpinang masih dalam kondisi aman.

“Fokus kami saat ini memastikan distribusi berjalan melalui jalur resmi sehingga harga di tingkat masyarakat dapat kembali stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Riany.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *