Natuna

Gawat! Oknum Honor Kantor Lurah kedapatan “Telanjang bugil?,”..

×

Gawat! Oknum Honor Kantor Lurah kedapatan “Telanjang bugil?,”..

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Warga Senubing RT 02/RW 04 Kecamatan Bunguran Timur Ranai menangkap basah pasangan bukan muhrim yang tengah berbuat mesum di semak-semak jalan menuju Batu Sindu, Senin (17/07) pagi.

Kedua pasangan tersebut diketahui berinisial My (29) Warga Kelanga dan EY warga Desa Air Raya yang juga merupakan Honor staf Kantor Lurah Bandarsyah.

Menurut keterangan Mis (35), salah seorang warga setempat yang juga ikut menangkap, warga sempat mendapat perlawanan dari kedua pasangan mesum tersebut. Dengan demikian, akhirnya warga mengambil langkah menghubungi Satpol PP untuk diproses.

Baca Juga :  Mobil Tiba-tiba Keluarkan Percikan Api dan Langsung Hangus Terbakar

“Mereka melawan dan tidak mengakui perbuatannya, akhirnya kami lapor ke Satpol PP supaya diproses. mereka juga sempat mau kabur, tapi kami tahan,” jelas Mis.

Sebelumnya, warga sudah curiga dengan Kedua pasangan itu. Pasalnya sudah hampir satu tahun setiap harinya motor terparkir tidak jauh dari semak-semak tempat pasangan tersebut berbuat mesum.

“Mungkin sudah satu tahun mereka pergi ketempat itu, dan kami sudah tidak tahan lagi akhirnya kami ajak warga lainnya untuk tangkap itu orang,” ungkap Mis.

Baca Juga :  Tinjau sasaran TMMD, Dandim bagi-bagi Sembako dan Bingkisan kepada anak - anak

Saat ditangkap, kedua pasangan itu tidak menggunakan pakaian alias separuh telanjang.

“Yang satu tidak menggunakan baju, dan yang satu lagi tidak menggunakan celana. Itu kan sama aja dengan telanjang bugil,” ungkap kekesalan Muhadi warga lainnya.

Sementara itu, Lurah Bandarsyah Tri Wira Hadiatma mengaku terkejut dengan perbuatan yang dilakukan oleh stafnya. Menurutnya, hal ini sudah diluar batas.

“Kami malu sebagai Lurah di situ, imbasnya pasti di kantor. Saya harap tidak terulang lagi kejadian yang sama,” ujar Wira.

Baca Juga :  Waduh! Diduga Sertifikat Penghargaan O2SN Terbuat Dari Kertas HVS, Oknum ASN DISPORA Tanjungpinang Halangi Tugas Wartawan

Terkait sanksi yang diberikan, kedepannya akan dilakukan perundingan antara Lurah bersama rekan kantor guna memberikan efek jera bagi tersangka.

Namun kata wira, Sanksi yang terberat bisa di pecat dari pekerjaannya, terlebih hanya menyandang jabatan penerima surat (Honor Kantor)

“Dia (EY) bagian penerima surat. Kalau sanksi kami akan berunding bersama rekan – rekan kantor, untuk ancaman terberatnya bisa di pecat. Terlebih dia belum PNS dan juga belum PTT hanya honor kantor,” jelas Wira. (Afrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *