Parlementer

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Perda PP APBD 2016

×

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Perda PP APBD 2016

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Laporan Akhir Pansus DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

Jalannya rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM, beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya serta dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna terbuka diawali pembacaan do’a demi kelancaran rapat, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir pansus PPAPBD DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016 oleh ketua pansus Petrus Marulak Sitohang.

Artinya, dalam rangka percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diperlukan kesepakatan bersama dari DPRD Kota Tanjungpinang dan Ranperda Kota Tanjungpinang tentang PP APBD 2016 dapat dinyatakan telah disusun dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutur sitohang.

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungpinang antara Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga dengan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul.

Selain itu, Wakil Walikota Tanjungpinang juga menyampaikan sambutan atas pengesahan tersebut

“Sebagaimana pidato nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, secara keseluruhan target pendapatan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1.047.234.876.955. Dari target tersebut terdapat realisasi Rp 948.661.599.246,15 atau sekitar 90,59%,,” kata Wakil Walikota dalam sambutannya.

Sementara itu, lanjut Syahrul, realisasi PAD sebesar Rp126.045.740.738,15 atau sekitar 105,93% dari jumlah yang ditargetkan. Sektor pajak daerah masih memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah.

“Dari anggaran belanja sebesar Rp 1.036.642.825.959. Secara rata-rata anggaran belanja yang dianggarkan sudah terserap pada 95 SKPD. Silpa Tanjungpinang berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau adalah Rp 18.053.315.081,40,” jelasnya.

Pada akhir sambutannya, Wakil Walikota kembali mengucapkan, penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dewan, khususnya Pansus yang telah melakukan pembahasan, evaluasi dan rekomendasi.

“Hasil Pansus memberikan kontribusi nyata bagi Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah terutama didalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *