DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Pemkab dan DPRD Kabupaten Lingga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2022 yang dilakukan Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin secara virtual di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga, Rabu (01/9/2021) kemarin.
“Terimakasih kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Lingga, terimakasih Wakil Bupati kerjasamanya,” kata Nizar seperti di rilis Delta Kepri, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya juru bicara badan anggaran (Banggar), Seny menjelaskan estimasi APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 881.261.540.985.
Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 53.507.124.420, pendapat transfer Rp 808.060.556.765, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 13.237.653.000, serta dana Silpa Rp 6.420.206.800.
“Semoga tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar,” kata anggota DPRD Lingga dari Fraksi Golkar tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lingga, beserta anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.