Batam

DPRD Batam Jadi Panggung Aspirasi, Mahasiswa Suarakan Keadilan dan Hentikan Represifitas Aparat

×

DPRD Batam Jadi Panggung Aspirasi, Mahasiswa Suarakan Keadilan dan Hentikan Represifitas Aparat

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (01/09/2025), diterima langsung oleh sejumlah pimpinan daerah Provinsi Kepri dan Pemko Batam/f-deni

BATAM, deltakepri.co.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (01/09/2025), diterima langsung oleh sejumlah pimpinan daerah Provinsi Kepri dan Pemko Batam.

Para mahasiswa pun diajak berdialog di ruang rapat serbaguna DPRD Batam, dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin.

Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandragupta, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, Dandim Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, hingga Dankodaeral IV Laksma TNI Berkat Widjanarko.

Baca Juga :  Rudi Sambut Baik Pencapaian Investasi Batam yang Sumbang 83,6 Persen di Kepri

Dari unsur DPRD Batam, hadir Ketua, Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta hampir seluruh anggota dewan.

“Kami mengapresiasi kedatangan adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Kita juga prihatin dengan kejadian di Jakarta maupun daerah lain, dan ikut berdukacita atas munculnya korban jiwa,” ungkap Kamaluddin.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan Wilayah Sumbagut, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Batam, serta beberapa perwakilan universitas, menyampaikan delapan poin tuntutan.

Delapan Tuntutan Mahasiswa

1. Mendesak pembatalan kenaikan tunjangan DPR RI.

2. Mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri.

Baca Juga :  Resmi Disahkan DPRD, RPJMD Batam 2025–2029 Tunggu Evaluasi Gubernur Kepri

3. Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Polri saat aksi.

4. Menghentikan represifitas aparat kepada massa aksi di seluruh Indonesia.

5. Membebaskan massa aksi yang ditahan, sekitar 400 orang lebih.

6. Menolak RUU KUHAP.

7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

8. Meminta pejabat publik tidak melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi sulit.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti operasional truk besar di Kota Batam yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, serta mendesak evaluasi terhadap Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbagut, Muryadi Agustiawan, menegaskan aksi ini adalah hak konstitusional mahasiswa.

Baca Juga :  Ultras Gemoy Kepri Siap Dukung Rudi dan Marlin

Ia juga mengaku sempat mendapat intimidasi dan intervensi sebelum aksi digelar.

“Kami melakukan demonstrasi ini dilindungi undang-undang. Namun setelah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres, saya mendapatkan intervensi luar biasa sampai ke keluarga,” ungkap Muryadi.

Pimpinan Daerah Beri Tanggapan

Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa.

Keduanya berharap aksi dapat berjalan kondusif demi menjaga stabilitas Batam sebagai daerah investasi nasional.

Pada akhir dialog, mahasiswa meminta Kapolda Kepri, Wagub Kepri, dan Wali Kota Batam ikut menandatangani tuntutan mereka sebagai bentuk komitmen bersama.

Penulis: Deni
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *