Deltakepri – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau, mengajak masyarakat setempat untuk ikut membantu dalam meralisasikan program KTP Digital.
Kepala DPMD Dukcapil Kepri, Misbardi mengatakan, program KTP berbasis digital ini tidak hanya didorong oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, melainkan juga didorong oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kita minta warga yang ada di Kepri untuk ikut berperan aktif, ikut berpartisipasi dalam merealisasikan program KTP digital ini,” ujar Misbardi, Jumat (12/5/2023).
Dia menyebutkan, bahwa realisasi program KTP digital yang diberikan kepasa setiap kabupaten dan kota tahun 2023, rata-tata mencapai 23 persen.
Sebelum masyarakat, menurut Misbardi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih dulu ikut menggunakan KTP Digital ini. Agar dapat dicontoh oleh masyarakat.
“Kita mengajak masyarakat dapat berperan aktif dan partisipatif melaporkan diri untuk mendapatkan KTP Digital tersebut,” ungkapnya.
Walau ada program KTP digital, kata Misbardi E-KTP masih tetap berlaku hingga saat ini. Sebab, belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang penghapusan E-KTP.(advetorial)