Beranda Kepri Dishub Tanjungpinang Razia Kendara Yang Tidak Miliki KIR

Dishub Tanjungpinang Razia Kendara Yang Tidak Miliki KIR

0

DELATAKEPRI,- Dinas perhubungan kota Tanjungpinang saat ini menggiatkan razia pengujian kendaraan (KIR) bagi kendaraan barang, angkutan umum dan penumpang di daerah, Jumat (4/12).

Wan Samsi kepala Dinas Perhubungan mengatakan razia digelar untuk menciptakan kendaraan yang layak jalan, sebab ini semua menyangkut nyawa dan keselamatan dijalan raya.

Mengingat banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini, akibat adanya kendaraan umum yang dioperasikan sudah tidak layak lagi dan izin KIR yang sudah mati.

” Razia yang kita gelar juga bertujuan meningkatkan PAD dimana kesadaran pemilik kendaraan untuk memiliki KIR di Tanjungpinang hanya 80 persen,”terangnya.

Dalam razia gabungan Dishub Tanjungpinang didamping TIM TNI/Polri setidaknya menindak dua unit kendaraan angkutan barang yang mana sudah dua kali diberi peringatan namun tidak mengurus juga KIR-Nya. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here