BINTAN, deltakepri.co.id – Sebanyak 32 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bintan kini menerima pembenahan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, yang sudah meluncurkan dana sebesar Rp720 juta.
Kadisperkim Bintan Mohammad Irzan, mengatakan, saat ini yang sudah didata Pemkab berdasarkan data sejak tahun 2022 hingga 2024, ada sebanyak 1.051 rumah terdata.
“Jumlah rumah yang sudah direhabilitasi Pemkab Bintan tahun 2022 sampai 2024 saat ini sebanyak 125 unit, bersumber dana APBD Bintan, alokasi anggaran sebesar Rp22.000.000 rupiah per unit rumah,” jelas Irza, Kamis (08/04/2024).
Menurut Irzan, saat ini secara bertahap Bupati Bintan melalui Dinas Perkim sudah menganggarkan sebanyak kurang lebih Rp1 Miliar setiap tahunnya.
“Rehab RTLH secara konsisten berjalan terus tiap tahun dan tidak semua setelah didata langsung bisa kita rehab lantaran harus mengikuti mekanisme yang ada saat ini,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 ini, ungkap Irzan, sudah ada 32 unit rumah yang akan dilakukam rehab dengan anggaran sebesar Rp.720.000.000 rupiah.
“Tahun ini ada 32 unit rumah RTLH yang akan dibangun dengan total anggaran Rp 720.000.000 rupiah,” ungkapnya. (Yuli)












