HeadlineKepriTanjungpinang

BKD Kepri Percepat Sistem Merit ASN Lewat Assessment Digital

×

BKD Kepri Percepat Sistem Merit ASN Lewat Assessment Digital

Sebarkan artikel ini
BKD Kepri Percepat Sistem Merit ASN Lewat Assessment Digital.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dengan menghadirkan Online Assessment Center Kepri (OACK).

Platform digital tersebut dikembangkan untuk mendukung penilaian potensi dan kompetensi ASN secara daring sehingga proses assessment dinilai lebih efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan OACK menjadi solusi bagi kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari wilayah kepulauan.

Melalui sistem daring, ASN di berbagai kabupaten dan kota dapat mengikuti assessment tanpa harus datang langsung ke lokasi pelaksanaan.

Baca Juga :  Transformasi Digital Pemerintahan, ASN Kepri Jalani Magang Intensif di Diskominfo

“Sejak OACK diimplementasikan, inovasi ini telah dimanfaatkan untuk melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Yeny, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Yeny, pemanfaatan OACK tidak hanya dilakukan di lingkungan Pemprov Kepri.

Platform tersebut juga telah digunakan Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Karimun, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui skema kerja sama.

Dalam waktu dekat, BKD Kepri juga akan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap sekitar 1.000 aparatur Pemerintah Kabupaten Karimun secara bertahap pada Juli hingga September 2026.

Baca Juga :  Reni Yusneli Sebut Tujuan ETPD Buat Transaksi Keuangan Daerah Lebih Transparan

Ia menjelaskan, digitalisasi assessment mampu memangkas waktu dan biaya pelaksanaan sekaligus memperluas jangkauan peserta tanpa mengurangi objektivitas maupun validitas hasil penilaian.

Selain mendukung implementasi sistem merit, hasil assessment juga menjadi dasar dalam penyusunan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintahan.

Keberhasilan inovasi tersebut diperkuat dengan raihan Akreditasi Kategori A bagi UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD KORPRI Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.

Predikat itu menunjukkan penyelenggaraan Assessment Center di Kepri telah memenuhi standar nasional, mulai dari kelembagaan, sumber daya assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, hingga tata kelola pelaksanaan.

Baca Juga :  Upacara HUT KORPRI di Dompak, Wagub Kepri Soroti Peran ASN Kawal Anggaran Triliunan

“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kami menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, dan kredibel sesuai standar nasional,” ujar Yeny.

Ke depan, BKD dan KORPRI Kepri berkomitmen terus mengembangkan layanan kepegawaian berbasis digital guna mendukung transformasi birokrasi serta menciptakan ASN yang kompeten, adaptif, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *