Kepri

Banyak Penrusaha Di Kota Tanjungpinang Gaji Karyawan Dibawah Kata Layak

×

Banyak Penrusaha Di Kota Tanjungpinang Gaji Karyawan Dibawah Kata Layak

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- UMK kota Tanjungpinang tahun 2015 yang sudah mencapai Rp 2 juta, ternyata banyak yang belum dipatuhi oleh para pengusaha di kota Tanjungpinang, Sabtu (14/11).

Hal tersebut terbukti disejumlah usaha seperti loundri, pabrik roti, minmarket, dan usaha lainya yang seharusnya menggaji karyawanya sesuai UMK namun pengusaha membayarnya dengan suka rela atau dibawah UMK yang yalak.

” Kami disini kerja 2 sip pagi dan malam namun gaji kami hanya Rp 800 ribu kalau lembur adalah 1 juta,” terang pegawai minimarket di Tanjungpinang yang enggan menyebutkan namanya diekspos.

Harapannya pun mengalir kepada pemerintah kota Tanjungpinang agar membantu menyelesaikan masalah pengupahan di Tanjungpinang yang tidak ada kesudahaanya.

Selain tidak UMK, para pekerja juga tidak memiliki kartu BPJS (kartu pelayanan kesehatan nasional) yang dimana setiap pengusaha wajib mendaftarkan pegawainya sebagai peserta.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja kota Tanjungpinang Surjadi dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa masih banyak pengusaha yang menggaji karyawanya dibawah UMK.

Hal tersebut pun tidak dipungkirinya, dimana Surjadi menjelaskan banyak pengusaha yang masih kesulitan menggaji karyawaya sesuai UMK lantaran penghasilanya yang masih dikatakan sebatas rata-rata.

” Pengusaha di Tanjungpinang masih banyak usaha kecil jadi kalau gajinya segitu ya harap maklum lah tapi kedepan coba kita sesuaikan dengan UMK dengan melakukan kordinasi dengan para pengusaha,”terangnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *