BatamHeadline

Ansar: DPRD Kabupaten Harus Punya Posisi Tawar Lebih Kuat dalam Pemerintahan Daerah

×

Ansar: DPRD Kabupaten Harus Punya Posisi Tawar Lebih Kuat dalam Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.F-Diskominfo Kepri

BATAM, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengajak DPRD kabupaten di wilayah Sumatera memperkuat peran kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Wilayah Sumatera di Batam, Sabtu, 27 Juni 2026.

Rakorwil mengangkat tema revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah asimetris, dan penguatan kelembagaan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ansar mengatakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Baca Juga :  GenRe Kepri 2025: Tanjungpinang Unjuk Gigi, Tiga Remajanya Raih Penghargaan

Menurut dia, forum Rakorwil ADKASI diharapkan tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis terkait pembangunan daerah yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kabupaten.

“Kami berharap kelembagaan DPRD kabupaten memiliki posisi yang semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” kata Ansar.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan sejumlah potensi strategis Kepulauan Riau, mulai dari sektor pariwisata yang diarahkan menjadi pusat konektivitas wisata internasional di Sumatera, hingga sektor kelautan dan perikanan yang memiliki potensi produksi tangkap mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun.

Baca Juga :  Widiastadi serap aspirasi warga Perumahan Bida Asri 2 Batam Centre

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga terus mendorong pengembangan investasi melalui sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti KEK Batam Galang, Batam Aero Technik, Tanjung Sauh, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional, serta Nongsa Digital Park.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswato menilai revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum memperkuat posisi DPRD kabupaten sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran perlu terus didorong.

Baca Juga :  Ansar dan Menteri Trenggono Resmikan Industri Pengolahan Ikan di Kepri

“Kami ingin mengembalikan fungsi DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah dalam membangun daerah,” ujarnya.

Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, jajaran pengurus ADKASI, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, serta anggota DPRD kabupaten dari berbagai provinsi di Sumatera.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *