Batam

Aliansi Umat Islam Kota Batam UNRAS Tolak Rizieq Syihab

×

Aliansi Umat Islam Kota Batam UNRAS Tolak Rizieq Syihab

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Aliansi Umat Islam Kota Batam menggelar aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor DPRD Kota Batam.

UNRAS ini menuntut gerakan bahaya laten yang menggilas keberagaman bangsa dan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aliansi Umat Islam Kota Batam Ashari. Ia menyatakan menolak Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Sebab, Rizieq dianggap tidak layak dari sisi keilmuan tentang agama Islam dan track Record serta Akhlaqul Karimahnya.

”Kami Aliansi Umat Islam Kota Batam menolak Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia, karena dia tidak layak dari sisi keilmuan agama dan track record serta akhlaqul karimahnya,” kata Ashari selaku koordinator aksi, Kamis (12/1/2017).

Menurut Ashari, Rizieq Syihab merupakan pimpinan gerakan politik dari kelompok yang berpaham radikal dan intoleran serta mempunyai tujuan menggantikan ideologi pancasila dengan Ideologi lain, Rizieq Syihab berbuat seakan-akan menjadi representasi dari keinginan umat Islam di Indonesia.

Selain itu, Ashari juga meyakini dan menegaskan, bahwa nilai-nilai dari Ideologi Pancasila sebenarnya telah menjadi representasi dari ajaran Islam.

“Mereka atau kelompok tertentu tidak sama sekali mengindahkan keberadaan ormas Islam terbesar di Indonesia, MUI, NU dan Muhammadiyah,” ujarnya.

Sementara itu Ashari juga kembali menegaskan bahwa Aliansi Umat Islam Kota Batam menyatakan enam pernyataan sikap terhadap komunitas atau Organisasi yang berkeinginan memecah belah bangsa Indonesia saat ini, diantaranya.

1. Menutut agar Pemerintah segera membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 ( NKRI)

2. Menolak segala bentuk klaimisasi pengukuhan Iman Besar Umat Islam Indonesia yang disematkan pada Rizieq Syihab.

3. Menolak dukungan pengangkatan Rizieq Shihab di Kota Batam sebagai Imam Besar Umat Islam.

4. Mendukung Pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak pihak yang mengganggu kenyamanan dan kedamain serta kondusifitas di Indonesia.

5. Mendukung Pemerintah dan penegak hukum untuk segera menutup situs dan akun penebar fitnah serta menyebar kebencian dan propaganda sara yang berpotensi menghancurkan keberagaman dan kerukunan umat beragama Indonesia.

6. Meminta DPRD Batam untul menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Kota Batam kepada Pemerintah Pusat.

Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, aksi langsung disambut baik oleh Nuryanto SH selaku Ketua DPRD Kota Batam.

Dalam sambutannya, Nuryanto berjanji akan meneruskan pernyataan sikap ini pada pemerintah pusat.

Kemudian setelah itu massa Aksi-pun berangsur -angsur memilih membubarkan diri sekitar pukul 12 waktu setempat dan melanjutkan dengan sholat berjamaah di Mesjid Raya Batam. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *