Example 728x250
Batam

Aliansi Pemuda Melayu Batal Aksi, Kapolresta Barelang Pertimbangkan Penangguhan

×

Aliansi Pemuda Melayu Batal Aksi, Kapolresta Barelang Pertimbangkan Penangguhan

Sebarkan artikel ini
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Kapolrestabes Barelang, Kombes Pol . Nugroho Tri N SIK

BATAM, deltakepri.co.id – Rencana aksi Demo jilid 2 Aliansi Pemuda Melayu yang menolak relokasi warga dari 16 kampung tua dari pulau Rempang dan Galang batal dilaksanakan.

Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi alias Pian, semula akan dilaksanakan Senin tanggal (11/9/2023 ) di depan Kantor BP Batam dalam keterangan persnya di Mapolresta Berelang menyampaikan batal.

“Pembatalan aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam berdasarkan banyak pertimbangan,” ucap Pian.

Pian juga meminta Kapolresta Barelang untuk penangguhan penahanan terhadap delapan orang rekannya yang ditahan pasca bentrok pada Tanggal 7 September 2023 yang lalu.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol . Nugroho Tri N SIK, mengaku akan mempertimbangkan dengan cermat mengenai permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Kita akan pertimbangkan dengan mengacu kepada pasal 32 KUHAP yg mengatur tentang penanguhan penahan kepada tersangka pelaku kriminal,” ucap Kapolresta.

Disamping itu, Kepala BP Batam yang juga menjabat Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah menempuh jalan penyelesaian secara damai dan bijak,tanpa harus mengorbankan kepentingan umum.

Rudi juga mengatakan akan menjamin agar kedelapan orang yang di tahan untuk segera di bebaskan

“Saya sebagai Walikota Batam menjamin agar kedelapan orang yang di tahan bisa segera di pulangkan ke rumah masing-masing ”

Rudi menegaskan akan selalu membuka diri untuk berkoordinasi kepada semua pihak untuk penyelesaian relokasi warga Rempang dan Galang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *