KepriLingga

AG Dikabarkan Segera Mendekam di Bui, Kasi Pidsus Kejari Lingga : Nanti saya kasih kabar

×

AG Dikabarkan Segera Mendekam di Bui, Kasi Pidsus Kejari Lingga : Nanti saya kasih kabar

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Santer kabar beredar, bahwa salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lingga akan segera mendekam di Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulaun Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Imang Job Masudi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Josua Tobing pun membenarkan informasi tersebut.

“Ada ada, perkara lama yang tahun lalu juga,” kata Josua di Tanjungpinang saat menjawab Delta Kepri, Kamis (10/10/2019) malam.

Bakal ditahannya oknum ASN berinisial AG tersebut, menurut penjelasan Josua, perkaranya hasil tindaklanjut kasus yang ditangani oleh Polres Lingga tahun 2018 silam.

Baca Juga :  Dinsos P3A Lingga: Biaya penyaluran Rastra sudah di anggarkan APBD

Josua pun berjanji akan segera memberikan informasi mengenai status AG kepada seluruh wartawan di Lingga.

“Pokoknya tunggu kabar, nanti pasti saya kasih kabar sama temen-temen,” kata Josua.

Sebagaimana diketahui, AG diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga beberapa tahun silam.

Selain kasus diatas, saat di tanya mengenai perkara kasus Jaspel RS Dabo Singkep yang sempat menghebohkan diberbagai laman media masa cetak maupun online yang ada di Lingga, Josua mengaku belum menerima berkas perkaranya.

Baca Juga :  Menunggu Perhatian Pemerintah, Warga Rantau Panjang Perbaiki Jalan Secara Mandiri

“Itu Polres punya. Belum belum,” terang Josua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *