DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Santer kabar beredar, bahwa salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lingga akan segera mendekam di Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulaun Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Imang Job Masudi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Josua Tobing pun membenarkan informasi tersebut.
“Ada ada, perkara lama yang tahun lalu juga,” kata Josua di Tanjungpinang saat menjawab Delta Kepri, Kamis (10/10/2019) malam.
Bakal ditahannya oknum ASN berinisial AG tersebut, menurut penjelasan Josua, perkaranya hasil tindaklanjut kasus yang ditangani oleh Polres Lingga tahun 2018 silam.
Josua pun berjanji akan segera memberikan informasi mengenai status AG kepada seluruh wartawan di Lingga.
“Pokoknya tunggu kabar, nanti pasti saya kasih kabar sama temen-temen,” kata Josua.
Sebagaimana diketahui, AG diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga beberapa tahun silam.
Selain kasus diatas, saat di tanya mengenai perkara kasus Jaspel RS Dabo Singkep yang sempat menghebohkan diberbagai laman media masa cetak maupun online yang ada di Lingga, Josua mengaku belum menerima berkas perkaranya.
“Itu Polres punya. Belum belum,” terang Josua.












