BatamHeadline

Tak Ada Penolakan, Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Ranperda APBD 2025

×

Tak Ada Penolakan, Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Senin, 15 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Hadir pula Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah lebih dahulu menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna sebelumnya pada 10 Juni 2026.

Baca Juga :  Peringatan HKG PKK Ke-53 di Batam, Ketua DPRD Dorong Ibu-Ibu untuk Berinovasi

“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” ujarnya.

Sebelum penyampaian pandangan umum dimulai, pimpinan fraksi terlebih dahulu melakukan pembahasan singkat untuk menyepakati mekanisme penyampaian pandangan.

Hasilnya, seluruh pandangan fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian pokok-pokok pandangan dilakukan secara singkat dari meja masing-masing.

Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap melalui juru bicara Arlon Verysto.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas, DKP Kepri Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan.

Dalam kesempatan itu, Tarigan mengawali penyampaiannya dengan pantun sebelum menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda.

Persetujuan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP.

Seluruhnya menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami juga mengapresiasi raihan WTP yang ke-14 kali oleh Pemko Batam. Kami harap agar ini terus ditingkatkan, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun belanja agar semakin besar dampaknya bagi masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas bersama sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” kata Sony.

Baca Juga :  Darurat Medis, Warga Tanjungpinang Bisa Hubungi 119

Dengan diterimanya seluruh pandangan umum fraksi, DPRD Batam akan melanjutkan proses pembahasan Ranperda ke tahapan berikutnya.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Kamaluddin mengatakan rapat paripurna dengan agenda tanggapan pemerintah daerah dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dengan dukungan seluruh fraksi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan sesuai tata tertib DPRD.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *