BATAM, deltakepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Palang Merah Indonesia Kota Batam itu diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap ketersediaan stok darah.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengabdian insan pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk kontribusi kami. Diharapkan setiap darah yang didonorkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Selain menjadi agenda rutin, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial kemasyarakatan.
Dalam kerangka regulasi, pelaksanaan kegiatan sosial di lingkungan pemasyarakatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan fungsi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang bertujuan membentuk warga binaan agar menjadi manusia yang menyadari kesalahan dan dapat berperan kembali di masyarakat.
Selain itu, kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang mendorong nilai kepedulian, kemanusiaan, dan integritas, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batam berharap semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Penulis: Deni
Editor: Indra












