Batam

KPK Sosialisasikan Program Antikorupsi 2026 ke DPRD Batam

×

KPK Sosialisasikan Program Antikorupsi 2026 ke DPRD Batam

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dan berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam.

Rombongan KPK disambut Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama pimpinan dewan lainnya.

Dalam pertemuan itu, KPK memaparkan peran fungsi koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi, serta program pemberantasan korupsi terintegrasi yang akan diterapkan di berbagai tingkat pemerintahan pada 2026.

Baca Juga :  Dinkes Tanjungpinang Ungkap Hipertensi dan Diabetes Jadi Temuan Terbanyak saat Skrining Gratis

Kamaluddin menyatakan DPRD Batam mendukung upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, terutama melalui penguatan fungsi pengawasan legislatif.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami mengapresiasi sosialisasi yang diberikan KPK,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, peran pengawasan perlu dioptimalkan, baik dalam pelaksanaan tugas kelembagaan maupun dalam membangun integritas individu.

Audiensi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *