BATAM, deltakepri.co.id — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memperkuat pengawasan harga, ketersediaan, serta mutu pangan sepanjang 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi konsumen, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu distribusi.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Jumat, 6 Februari 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dan melibatkan lintas instansi, mulai dari Badan Pangan Nasional, Bulog, Bea dan Cukai, hingga dinas teknis di tingkat provinsi dan kepolisian resor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Silvester M.M. Simamora mengatakan, pengawasan pangan menjadi atensi utama aparat penegak hukum karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Menurut dia, stabilitas harga dan keamanan pangan harus dijaga, khususnya menjelang perayaan Imlek, Ramadan, dan Idulfitri.
“Pengawasan dilakukan tidak hanya pada harga dan ketersediaan, tetapi juga pada aspek keamanan dan mutu pangan. Ini penting agar masyarakat memperoleh bahan pangan yang layak konsumsi dengan harga yang wajar,” ujar Silvester.
Badan Pangan Nasional dalam rapat tersebut turut menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis.
Pemantauan harga dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), sementara aspek keamanan pangan diawasi melalui pengujian laboratorium untuk mendeteksi penggunaan bahan berbahaya.
Dalam penanganan pelanggaran, aparat akan mengedepankan langkah bertahap. Pembinaan dan peringatan menjadi tahap awal sebelum penegakan hukum dilakukan.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan masih terdapat sejumlah komoditas di beberapa wilayah Kepulauan Riau yang memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau juga menyebutkan, bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman.
Namun, fluktuasi harga pada komoditas tertentu masih terjadi, terutama akibat kendala distribusi di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepri, Dr. Rika Azmi, S.TP, M.Si. menegaskan bahwa Satuan Tugas Pengawasan Pangan di tingkat provinsi diketuai langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, dengan Dirreskrimsus Polda Kepri sebagai ketua pelaksana.
“Pemerintah kabupaten dan kota mengaktifkan satgas serupa di wilayah masing-masing agar pengawasan berjalan merata,” ujar Rika.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Sambung Silvester lagi, Polda Kepri berharap pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dapat berjalan lebih efektif.
“Aparat dan instansi terkait menargetkan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau serta kualitas yang aman sepanjang 2026,” tutup Silvester.
Penulis: Deni
Editor: Indra












