BATAM, deltakepri.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu malam (11/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polda Kepri.
Razia dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama personel Ditresnarkoba serta anggota Propam Polda Kepri.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, serta beberapa kos-kosan dan hotel di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif narkotika. Namun, Polda Kepri menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai.
“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, razia ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat serta pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberi ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tambah AKBP Achmad Suherlan.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Batam dan sekitarnya, serta mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.
Penulis: Deni
Editor: Red












