BatamKepri

Polda dan Kejati Kepri Kompak Tangani Tantangan Hukum

×

Polda dan Kejati Kepri Kompak Tangani Tantangan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso, beserta jajaran, Kamis (24/7/2025) di ruang kerja Kapolda Kepri/f-deni

BATAM, deltakepri.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso, beserta jajaran, Kamis (24/7/2025) di ruang kerja Kapolda Kepri.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dua lembaga penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyebut silaturahmi ini sebagai bentuk kehormatan bagi Polda Kepri.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antar-lembaga terus terjalin tidak hanya secara formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

“Sinergi kuat antara Polda dan Kejati menjadi kunci menghadapi tantangan penegakan hukum di Kepri. Kita harus membangun komunikasi terbuka, saling memahami peran masing-masing,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajaran. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam penanganan perkara hukum agar tercipta proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami siap bersinergi dalam berbagai penanganan perkara. Komunikasi yang baik harus terus dijaga demi penegakan hukum yang adil,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta jajaran Kejati Kepri termasuk Aspidum, Asbin, dan Asdatun. Hadir pula Plh. Kajari Batam dan sejumlah pejabat bidang perdata, TUN, dan pertimbangan hukum.

Silaturahmi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang presisi, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Indra

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *