BintanTanjungpinang

16 Narapidana Lapas Tanjungpinang Pindah ke Batam, Ini Alasannya!

×

16 Narapidana Lapas Tanjungpinang Pindah ke Batam, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (27/5/2025)/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (27/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi kapasitas hunian serta peningkatan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang saat ini mengalami overkapasitas, dengan total penghuni sebanyak 623 orang, padahal kapasitas ideal hanya 354 orang.

Pemindahan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi pembinaan narapidana, sekaligus mendukung kelancaran program pembinaan seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan ideologis.

Baca Juga :  Usai Pelantikan Wabup Bintan, Roby Mohon Doa Masyarakat Buat Bangun Bintan Lebih Baik

Sebelum pemberangkatan, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi.

Mereka kemudian dikumpulkan di aula Lapas untuk mendapatkan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Tama Surakhman.

“Kami berharap warga binaan yang dipindahkan ini dapat mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh di tempat yang baru. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki kualitas hidup mereka,” ujar Tama.

Proses pemindahan dilakukan menggunakan dua unit kendaraan transpas dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan aparat kepolisian.

Baca Juga :  BUMD Kepri Resmi Kelola PI 10% North West Natuna, Ini Harapan Gubernur

Setibanya di Lapas Kelas IIA Batam, mereka langsung diarahkan menuju blok hunian yang telah disiapkan oleh petugas setempat, dengan mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku.

Pemindahan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban Lapas Tanjungpinang, tetapi juga meningkatkan efektivitas pembinaan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di kedua lembaga pemasyarakatan tersebut. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *